Formulir SPMI adalah salah satu dokumen SPMI yang wajib tersedia di setiap PT. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ketercapaian standar yang ada di PT tersebut

Rapat Tinjauan Manajamen (RTM) adalah suatu rapat  dengan periode waktu tertentu yang bertujuan untuk membahas tindak lanjut temuan. Level nya tergantung pada OTK nya. Rapat Tinjauan Manajamen (RTM) harus dilakukan secara periodic, tergantung pada standarnya.

Auditor yang akan melakukan audit di program studi tidak perlu mempunyai sertifikat auditor, tetapi auditor tersebut harus paham mengenai proses pelaksanaan dan pelaporan kegiatan,  siapa yang akan diaudit, dan diberikan kewenangan/penugasan oleh pimpinan tertinggi perguruan tinggi.

Standar Operasional Prosedur adalah salah satu bagian dari manual yaitu manual Pelaksanaan

Standar pelampauan adalah standar yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi, baik kualitatif maupun kuatitatif. Jumlah standar yang melampaui  disesuaikan sesuai kebutuhan PT.

Bila indikator standarnya sudah tercapai dapat di pertahankan atau ditingkatkan.

Jumlah minimal standar yang harus dipunyai oleh setiap PT, mengacu pada Permendikbud No 3 tahun 2020 yaitu 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, 8 (delapan) Standar Penelitian, dan 8 (delapan) Standar Pengabdian Kepada Masyarakat. Jumlah satandar ini menjadi jumlah standar minimal yang harus dipenuhi setiap PT. Bila dikaitkan dengan penilaian akreditasi, maka jika seluruh standar ini di PPEPP maka hanya akan memperoleh poin minimal saja. Untuk menaikkan poin akreditasi maka jumlah standar yang dimiliki PT harus melampaui jumlah standar minimal.

Hanya terdapat satu Kebijakan SPMI yang berlaku disebuah perguruan tinggi yang mengatur/memayungi seluruh pelaksanaan SPMI